KLAPAGADING KULON - Kepala Desa (Kades) Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Karsono tidak terima dituduh melakukan Dugaan kasus Korupsi atau Penyalahgunaan Anggaran. Dirinya pun sudah Melaporkan Balik ke Polisi atas Dugaan Pencernaan Nama Baik.
Kades Klapagading Kulon, yang merupakan kades pilihan Warga masyarakat tersebut dilaporkan kasus Korupsi penyalahgunaan Anggaran sekitar bulan Agustus 2023 ke Reskrim Unit Tipikor Polresta Banyumas.
Dalam keterangannya Kades Klapagading Kulon kepada Awak Media mengatakan atas Dugaan itu sempat di Demo dua kali oleh warga masyarakat, pada tanggal 24 November 2023 dan 14 Desember 2023, ia pun sempat juga dipanggil serta diminta keterangannya oleh Aparat Kepolisian, Selasa (14/05/2024).
"Atas Tuduhan korupsi Ratusan Juta, tidaklah benar, ini fitnah yang sangat kejam, yang membuat saya kecewa ada Perangkat Desa ikut Melakukan Aksi Damai di Depan Balai Desa, melakukan unjuk rasa, sungguh tidak masuk akal, " ungkapnya.
Ia mengutarakan bahwa, sebenarnya dirinya mengaku memiliki bukti-bukti kesalahan yang dilakukan oleh oknum perangkat yang ikut melakukan aksi unjuk rasa, akan tetapi dirinya masih menahan dan tidak akan membuka permasalahan yang dilakukan oleh oknum Perangkat tersebut selama belum dibutuhkan.
"Saya mempunyai bukti-bukti yang valid sebenarnya, yang bisa dibawa keranah Hukum, untuk sejauh ini belum akan Saya buka, Saya masih berfikir dan punya hati, jika mereka masih punya keluarga, anak dan istri yang masih butuh kasih sayang, " tambahnya.
Kades Klapagading Kulon menjelaskan adanya hal ini membuat geger masyarakat desa setempat, yang berakibat Terganggunya Pelayanan Masyarakat. Dengan Kasus itu Kades tersebut pun merasa dirugikan atas tuduhan korupsi.
"Sekarang Proses laporan saya sedang berjalan, saya serahkan sepenuhnya permasalahan itu kepada Pihak Berwenang, semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan keadilan bagiku terkait Dugaan Korupsi, " jelasnya.
Lebih lanjut, Dirinya menghormati proses yang sedang berjalan, Siap memberikan laporan keterangannya kepada pihak berwenang atas tuduhan korupsi.
Walaupun Ada tuduhan Dugaan Korupsi Kepada Kades Klapa Gading Kulon akan tetapi sebagian besar warga masyarakat Desa tetap mendukung dan percaya bahwa kades tidak melakukan Korupsi atau penyalahgunaan anggaran seperti yang telah dituduhkan sebagian warga.
Sementara Keterangan dari Sekretaris Desa Klapagading Kulon, Edi Susilo menyampaikan bahwa dirinya dan beberapa Perangkat desa pun, pernah dimintai keterangan oleh Polisi.
"Sejauh ini Kami masih menunggu tindak lanjut Dari Unit Tipikor Polresta Banyumas dalam proses lanjutan, " singkatnya.
Saat awak media mencoba mempertanyakan terkait siapa yang melaporkan Kades Klapagading Kulon atas Dugaan Korupsi ke pihak APH, Ia menyampaikan tidak Tahu menahu terkait Hal itu.
Meskipun Diduga ada ketidakharmonisan Hubungan antara Kades dan perangkat Klapagading Kulon, Namun mereka tetap berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Masyarakat yang ingin mengurus surat-surat.
Warga masyarakat berharap agar pihak terkait segera ikut turun tangan agar permasalahan yang terjadi di Desa Klapagading Kulon dapat cepat terselesaikan supaya pelayanan di Pemerintah Desa Kembali Normal.
(N.Son/tim)